Thursday, August 14, 2008

Memaknai Kemerdekaan



Gaung peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-63 telah menggema di sejumlah pelosok tanah air. Tak hanya di perkotaan, tapi mulai di perkampungan, rumah liar (Ruli), RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga perkotaan. Peringatan hari kemerdekaan itu begitu membahana di komplek perumahan. Beragam cara yang dilakukan masyarakat. Seperti mengibarkan bendera merah putih, mendirikan gapura, hingga menggelar sejumlah perlombaan. Sebut saja lomba panjat pinang, lomba lari pakai karung, kelereng, hingga makan kerupuk. Puncak perlombaan itu, bakal digelar Ahad (17/8) besok, yang ditandai dengan upacara bendera peringatan Detik-detik Kemerdekaan RI.
Namun, sayangnya perayaan hari kemerdekaan itu hanya berlangsung seperti tahun sebelumnya. Agustusan hanya sebuah rutinitas seremonial. Seringkali kita lupa menyentuh ruh dan maknanya. Selama ini, perayaan 17-an hanya sebatas dimaknai penciptaan suasana ramai, meriah, dan gebyar. Semangat juang yang terkandung di dalamnya nyaris terlupakan.
Tak sedikit di antara kita yang bisa mengambil hikmah dari sebuah perjuangan dan pengorbanan beberapa mujahid Islam hingga gugur di medan perang. Kemerdekaan republik itu telah melahirkan banyak mujahid Islam yang gugur sebagai syuhada. Mereka termotivasi oleh ajaran-ajaran Islam yang mengajarkan untuk tidak menerima segala bentuk penjajahan. Para mujahid itu pun berjuang lantaran sebuah pemahaman dan memiliki konsep ketauhidan.
Slogan perjuangan kemerdekaan, "Merdeka atau Mati', memiliki makna menang dengan hidup memiliki kemerdekaan atau mati sebagai syuhada. Kalimat yang sangat singkat tapi penuh makna itu merupakan ungkapan Hidup Mulia atau Mati Syahid.
Sebenarnya konsep yang mendasar dalam ajaran Islam adalah kemerdekaan, pembebasan diri dari mengilahkan sesama makhluk dan untuk semata-mata hanya menghambakan diri kepada Allah SWT. Kalimat Laa ilaha illa Allah seharusnya terdeklarasikan dalam setiap langkah dan setiap waktu dari seorang pribadi muslim.
Selain itu, penjabaran dari kalimat syahadat adalah pembebasan dari eksploitasi sesama manusia, pembebasan dari segala bentuk penjajahan suatu bangsa terhadap bangsa lain baik dalam bentuk ekonomi, politik, maupun intervensi kepentingan urusan dalam negeri.
Lalu apa makna kemerdekaan itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka artinya bebas dari penghambaan, penjajahan, berdiri sendiri, lepas dari tuntutan, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Merdeka berarti bebas dari penjajahan, bebas dari tahanan, bebas dari kekuasaan, bebas intimidasi, bebas tekanan, dari nilai dan budaya yang mengungkung diri kita.
Setiap pribadi muslim tidak merasa tertekan atau terkekang oleh sebuah kondisi. Seorang anak buah misalnya, tak pernah khawatir akan dipecat oleh atasannya karena telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan. Sehingga seorang bawahan tak perlu "menghambakan" pada pimpinan hanya karena berharap sebuah jabatan yang strategis. Mereka selayaknya bebas dari rasa takut. Tidak takut kehilangan jabatan, tidak takut kehilangan kursi legislatif, tidak takut kehilangan nomor urut jadi saat mencalonkan diri menjadi calon wakil rakyat, serta tidak takut kehilangan pamor ataupun dukungan masyarakat. Begitu juga seorang pimpinan atau kepala pemerintahan. Mereka tidak perlu was-was diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menjalankan amanah itu sesuai dengan aturan.
Tapi ternyata masih banyak saja hal-hal yang justru tidak mencerminkan kemerdekaan sesungguhnya, sebagai contoh rakyat Indonesia saat ini masih saja dijajah oleh kebodohan, ketidaktertiban, kebohongan, korupsi, dan lainnya. Hal itu menyebabkan kesejahteraan belum sampai kepada masyarakat seluruhnya. Ini tentu bertentangan dengan makna merdeka tersebut. Belum lagi ketika para generasi muda kita dijajah oleh berbagai jenis hiburan dan hal-hal yang menimbulkan kerusakan moral lainnya. Penyebab itu semua yang paling mendominasi adalah karena begitu banyaknya sisi yang telah jauh menyimpang darinilai-nilai kebenaran.
Padahal setiap manusia yang lahir ke dunia semuanya adalah makhluk yang merdeka, para bayi yang terlahir hanya terikat oleh sebuah kontrak atau ikatan yang Allah ridhoi, sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri. Dalam QS Al A’raaf : 172, bahwa Allah sudah mengambil perjanjian perikatan dengan manusia ketika dalam sulbi ibunya bahwa manusia hanya mau terikat dengan Allah. Mengakui keberadaan Allah dan siap melaksanakan semua perintah dan larangan-Nya.
Dalam konteks ini semua manusia dalam keadaan fitrah, suci, bersih dari perikatan dan penjajahan apapun. Ia mengikatkan diri dengan segala sesuatu selain Allah. Sedangkan manusia tidak merdeka adalah manusia yang hidupnya dikendalikan oleh akalnya, hawa nafsu, ilmu, harta dan jabatan. Kemerdekaan abadi adalah manakala kita melepaskan semua ikatan dari apapun kecuali hanya dengan Allah. Hidup kita hanya menjadi hamba, budak Allah dalam pengabdian berupa aktivitas, loyalitas semuanya hanya untuk dan karena Allah semata bukan menjadi budaknya hawa nafsu, budak harta, dogma, serta doktrin yang selain dari Allah. Sesungguhnya jika seseorang sudah mengikatkan diri dengan segala sesuatu selain Allah maka ia tidak lagi memiliki jiwa yang merdeka, tapi jiwa terpenjara, karena telah menjadikan dirinya budaknya syaitan laknatullah.
Kedatangan Islam ke alam dunia ini membawa pesan dan sifat kemerdekaan. Islam menyeru manusia supaya membebaskan diri dan pemikiran mereka daripada belenggu jahiliah dan kemusyrikan terhadap Allah Ta’ala, membebaskan diri daripada perhambaan dan membebaskan negara daripada cengkraman musuh. Islam dalam arti kata kesejahteraan, kedamaian dan keamanan semuanya menjurus kepada hakikat kemerdekaan.
Bukankah semasa perkembangan awal Islam di mana Rasulullah SAW telah membawa kemakmuran kepada Madinah dan memerdekakan Mekah dari cengkaman kafir Quraisy? Begitu juga perkembangan di zaman Khulafa’ ar-Rasyidin yang banyak memerdekakan negara dari cengkaman kekufuran. Islam juga yang bersifat merdeka dalam arti kata lain bermaksud bebas daripada keruntuhan akhlak dan kemurkaan Allah. Lantaran itu, Islam telah berjaya menyelamatkan manusia dari sistem penghambaan terhadap manusia ataupun hawa nafsu yang diselaputi oleh syirik, kekufuran, kemungkaran dan kemaksiatan. Oleh karena itulah hendaknya umat Islam sentiasa berazam untuk membebaskan diri daripada sifat-sifat yang boleh meruntuhkan wibawa kemanusiaan.
Islam memiliki konsep kemerdekaan lebih baik. Manusia diciptakan sebagai khalifah di muka bumi dan dengan da’wah tauhidnya yang akan menyadarkan, membebaskan, dan memerdekakan manusia dari penghambaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Namun hanya dengan penghambaan sejati yaitu kepada Allah Maha Pencipta, dengan mengajak kepada kebenaran, menegakkan keadilan, dan mencegah kebathilan dengan cara yang ma’ruf. Sehingga sejatinya merdeka bermakna membebaskan diri dari penghambaan selain kepada Allah. Jika konsep ini berjalan dengan benar, maka kita tidak akan menjumpai lagi bentuk-bentuk penjajahan implisit yang kulitnya menawarkan kemakmuran padahal sejatinya menghancurkan.
Nah peringatan kemerdekaan itu hendaknya menjadikan sebuah cermin atau neraca perjalanan kehidupan. Maksudnya dengan peringatan tersebut, kita bisa mengambil hikmah dari segala yang kita perbuat di masa yang lalu. Selain itu, adalah sebagai pembangkit motivasi. Peringatan harus bisa memotivasi kita agar berbuat lebih baik dan tidak terjebak pada kesulitan yang terjadi di masa lalu.
Selain itu, kita juga harus menggugah hati kita bahwa 17 Agustus itu merupakan sebuah sarana pembangkit motivasi untuk keluar dari berbagai macam krisis. Dan yang paling penting adalah harus bisa menjadikan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-63 itu sebagai sarana untuk memaknai kehidupan hari esok yang lebih baik. Kita harus bangkit dari segala keterpurukan, dan kesengsaraan yang sedang kita hadapi. Wallahu a'lam bishsawaf. ***

No comments: